Pasimbaos/HalSel/REPORTASE – Kepala Desa (Kades) Pasimbaos, Taib Ahmad, berada dalam pusaran dugaan penyimpangan Dana Desa yang kian disorot masyarakat. Ia dituding tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dan mengingkari janjinya kepada warga.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasimbaos, Farhan Mustafa, mengungkapkan bahwa sekitar 50 rumah warga harus membeli meteran listrik menggunakan uang pribadi. Dalam rapat desa, telah disepakati bahwa biaya tersebut akan diganti setelah Dana Desa cair. Namun, Kades hanya mengganti sebagian, sementara sekitar 10 rumah belum menerima penggantian hingga kini.
Selain itu, anggaran ketahanan pangan selama dua tahun terakhir diduga tidak jelas penggunaannya. Farhan menegaskan bahwa sejak 2023 hingga 2024, tidak ada realisasi program ketahanan pangan di lapangan, termasuk pengadaan bibit tanaman tahunan yang seharusnya didistribusikan kepada masyarakat.
“Dua tahun anggaran ketahanan pangan kami tidak tahu ke mana. Selama 2023 dan 2024, kami tidak melihat pengadaan apa pun terkait ketahanan pangan,” tegas Farhan kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Farhan mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat untuk segera turun tangan dan melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa Pasimbaos.
Hingga berita ini diterbitkan, Kades Pasimbaos, Taib Ahmad, masih belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Reportase HALSEL